
YouTuber Ria Ricis dan aktor Teuku Ryan resmi bercerai pada Jumat (3/5/2024). Hal ini disampaikan oleh Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan (PA Jaksel), Taslimah. "Dalam pokok perkara mengabulkan gugatan penggugat (Ria Ricis) menjatuhkan talak 1 bain sughra dari tergugat (Teuku Ryan) terhadap penggugat," kata Taslimah, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Jumat.
Diketahui, Ria Ricis telah menggugat cerai Teuku Ryan pada 30 Januari 2024 lalu. Gugatan itu terdaftar dengan nomor perkara 547/Pdt.G/2024/PA.JS. Salah satunya adalah tidak adanya komunikasi yang baik antara Ria Ricis dan Teuku Ryan sebagai pasangan suami istri.
Dalam poin tersebut, pihak Ria Ricis menyinggung sikap Teuku Ryan yang pernah mendiamkan dirinya dengan alasan tidak punya uang. Ria Ricis Akhirnya Ungkap Alasan Cerai, Pernah Transfer Rp500 Juta ke Ryan Terungkap, Ria Ricis Transfer Rp 500 Juta ke Teuku Ryan Sebelum Cerai
Seminggu Diamkan Ria Ricis, Sikap Teuku Ryan Langsung Berubah Saat Ditransfer Rp 500 Juta Isi Gugatan Cerai Ria Ricis Bocor, Ucapan Ibu Mertua Pengaruhnya, Teuku Ryan Mendadak Berubah Sikap Ria Ricis Pernah Transfer Rp 500 Juta ke Teuku Ryan karena Tak Punya Uang, Ayah Moana Langsung Baik
Terbongkar! Sikap Dingin Teuku Ryan ke Ria Ricis Perkara Uang, Berubah Usai Ditransfer Rp 500 Juta Menurut keterangan Ria Ricis, sikap mendiamkan itu dilakukan Teuku Ryan selama satu minggu. Karena itu, Ria Ricis kemudian berinisiatif mentransfer uang senilai Rp500 juta ke Teuku Ryan, dengan alasan uang tersebut adalah bayaran kerja sama dengan sebuah merek.
Namun, uang tersebut tidak ditransfer langsung oleh Ria Ricis, melainkan melalui sang kakak, Shindy Kurnia Putri. "Tergugat (Teuku Ryan) juga pernah mendiamkan Penggugat (Ria Ricis) kurang lebih sampai satu minggu dengan alasan tidak punya uang." Setelahnya, menurut keterangan Ria Ricis, sikap Teuku Ryan langsung berubah terhadapnya usai mendapat uang tersebut.
"(Setelah ditransfer uang) kemudian Tergugat berubah sikapnya menjadi baik kepada Penggugat," lanjut bunyi putusan. Menanggapi pernyataan tersebut, pihak Teuku Ryan tidak membantah soal uang Rp500 juta yang ditransfer. Meski demikian, Teuku Ryan mengklaim uang itu adalah hasil kerja sama antara dirinya dengan brand milik Shindy.
"Tergugat tidak menafikan uang transferan tersebut benar adanya, tetapi itu adalah hasil kerja keras. Tergugat selama ini, yang mana Tergugat membantu usaha Kak Shindy dan memang sudah ada hitungan dan dan hasil yang harus dibagi kepada tergugat sewajarnya." "Dan itupun ada Statement of Work (SOW) untuk memposting semua pekerjaan dari Kak Shindy. Jadi tidak bisa Penggugat mengklaim hal tersebut," demikian jawaban pihak Teuku Ryan seperti yang tertulis dalam putusan. Di pernyataan yang sama, Teuku Ryan juga menyinggung sikap Ria Ricis yang menurutnya semena mena.
"Tergugat kadang harus menghukum Penggugat (dengan bersikap mendiamkan) yang tidak menghormati dan berlaku selalu seperti 'atasan' dan semena mena kepada Tergugat," lanjutnya. Sementara itu, masih dikutip dari putusan perkara Ria Ricis dan Teuku Ryan, Shindy Kurnia Putri memberikan keterangannya sebagai saksi terkait uang Rp500 juta. Shindy mengaku pernah dititipi uang tersebut oleh Ria Ricis untuk kemudian ditransfer ke rekening Teuku Ryan.
Kepada Shindy, Ria Ricis berpesan agar tidak memberi tahu bahwa uang itu berasal dari dirinya. Menurut Shindy, Ria Ricis sengaja bersikap sedemikian rupa agar seolah olah Teuku Ryan mendapatkan bayaran dari pekerjaannya. "Saksi memang pernah dititipkan uang sejumlah Rp500 juta yang berasal dari Penggugat untuk diberikan kepada Tergugat dengan pesan agar uang itu diberikan seolah olah berasal dari kerja sama saksi dengan Tergugat, agar Tergugat tidak merasa tersinggung jika tahu uang itu berasal dari Penggugat," bunyi putusan.
Lebih lanjut, Shindy turut membenarkan soal komunikasi antara Ria Ricis dan Teuku Ryan yang tidak berjalan lancar. Ia juga mengatakan pihak keluarga sudah berupaya untuk turut mempertahankan rumah tangga Ria Ricis dan Teuku Ryan. Namun, upaya tersebut tidak berhasil lantaran komunikasi keduanya masih tidak berjalan lancar, meski sempat umrah bersama.
"Usaha yang dilakukan pihak keluarga dalam rangka mendamaikan Penggugat dan Tergugat tersebut tidak berhasil, karena selama umrah, Tergugat sama sekali tidak kelihatan ingin mengambil dan membujuk Penggugat sedikitpun." "Sekembali dari umrah, komunikasi antara Penggugat dan Tergugat masih saja tidak berjalan sebagaimana mestinya," demikian bunyi putusan yang menampilkan keterangan Shindy. Diketahui, Ria Ricis dan Teuku Ryan resmi bercerai setelah dua tahun lebih menikah.
Keduanya resmi menikah pada 12 November 2021 dan telah dikaruniai seorang putri. Artikel ini merupakan bagian dari KG Media. Ruang aktualisasi diri perempuan untuk mencapai mimpinya.