
Polisi mengungkap peristiwa pembunuhan terhadap seorang petani berinisial MS (74) di Kampung Cilampe, Desa Kampung Melayu Timur, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Banten, Selasa, (3/9/2024). Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Kamis (1/8/2024) sekira pukul 12.00 WIB. Korban ditemukan meninggal dunia bersimbah darah di area kebun garapannya, penuh luka di bagian kepala dan wajahnya oleh cucu korban.
"Setelah mendapat laporan keluarga korban olah TKP dilakukan serta meminta keterangan saksi saksi termasuk memeriksa CCTV di sekitar lokasi kejadian," terang Kapolres kepada wartawanz Tim gabungan mendapatkan petunjuk dan mencurigai orang yang diduga sebagai pelakunya berinisial N alias Baron (42) sesama petani tanah garapan di kampung. Pelaku saat ini sudah langsung diamankan, ditangkap di rumahnya.
Setelah dilakukan interogasi secara detail, pelaku mengakui bahwa dialah yang telah membunuh korban. Program Petani Milenial Bergaji Rp 10 Juta, Petani Muda Tapin Ini Semangat Kembangkan Hidroponik Banjarmasinpost.co.id Kelakuan Iptu Rudiana Malah Terbongkar Gara gara Elza Syarief Tunjukkan Video Terpidana Kasus Vina Surya.co.id
Sehingga atas dasar tersebut pelaku langsung dibawa ke kantor Polsek Teluknaga untuk proses lebih lanjut. Berdasarkan keterangan pelaku N alias Baron, dia mengakui tega menghabisi nyawa teman sesama petani tanah garapan ini karena merasa sakit hati dituduh korban telah mencuri buah tanaman milik korban, seperti pepaya, cabai dan labuh. "Pelaku mengakui telah menghabisi nyawa korban dengan cara memukul bagian kepala dan wajah korban dengan menggunakan kayu,” kata Kapolres.
Atas perbuatannya tersangka N alis Baron tersebut dijerat dengan pasal 338 KUHP atau pasal 351 ayat 3 dengan ancaman penjara paling lama 15 tahun.