
Raihany atau R (22) ibu muda di Tangerang Selatan (Tangsel) yang mencabuli anak kandungnya disebut merupakan korban kekerasan seksual. Raihany disebut merupakan korban pelecehan ayah kandungnya. Hal tersebut diungkapkan oleh selebgram YoloInedi media sosial TikTok, pada Senin (3/6/2024).
Yolo Ine menyebutRaihanymempunya dua orang anak. Anak pertamanya berjenis kelamin laki laki yang menjadi korbanpencabulan. Lalu anak keduanya berjenis kelamin perempuan, baru berusia 5 bulan.
"Anaknya yang laki laki sehat, dan ternyata Hany ini punya bayi usianya baru lima bulan, dan masih ASI," ucap Yolo Ine. Brigpol Akmal Oknum Polisi yang Cabuli Anak Yatim saat Korban Lapor Dilecehkan Pengurus Panti Serambinews.com Jurnalis Wanita Jadi Korban Pelecehan Seksual di KRL, Lima Anggota Polsek Tebet Dijatuhi Sanksi Wartakotalive.com
Yolo Ine menyebut sebenarnyaRaihanyjuga merupakan korban. Pada 28 Juli 2023,mamamudatersebut dihubungi akun Facebook bernama Icha Shakila. Akun Facebook itu menawarkan pekerjaan kepadaRaihany.
Ibu muda ini diminta berfoto bugil dengan iming iming bayaran sejumlah uang. Dua hari berselang,Raihanykembali dihubungi oleh akun Facebook Icha Shakila yang memintanya membuat video bermuatan asusila. Kali iniRaihanydiminta membuat video porno dengan melibatkananakkandungnya.
Untuk membuat video tersebut, Raihany dijanjikan bayaran Rp15 juta. Jika tak bersedia membuat video syur tersebut, akun Facebook Icha Shakila mengancam akan menyebarkan foto bugil milikRaihany. Namun, setelah membuat dan mengirimkan video itu, akun Facebook Icha Shakila mendadak tidak dapat dihubungi.
Iming iming uang Rp 15 juta pun tak pernah diterima oleh tersangkaRaihany. "Waktu itu dia udah sempat lapor ke Polsek Ciledug, cuma disuruh langsung ke Polres. Hany dan suaminya tidak melanjutkan laporannya," kataYoloIne. Yolo Ine lalu menyebutRaihanymenikah di usia yang masih sangat muda, yakni 17 tahun.
Ternyata bukan tanpa alasan Raihany menikah di usia belia. Raihany disebut Yolo Ine menjadi korban percobaan pemerkosaan oleh ayah kandungnya berkali kali. Akhirnya pihak keluarga memutuskan untuk menikahkanRaihanydengan suaminya saat ini.
"Lalu alasan Hany nikah muda itu, karena dia berkali kali berusaha diperkosa bapak kandungnya. Dia itu nikah tahun 2018, karena belum cukup umur, jadi dia dinikahin dulu secara siri oleh suaminya," ujarYoloIne. Menurut Yolo, Raihany kemudian menikah secara resmi di KUA setelah umurnya cukup. "Keluarga si Hany enggak ada yang dampingin," imbuhnya.
Saat ini, penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menangkap dan menetapkanRaihanysebagai tersangka. Raihany dijerat dengan pasal berlapis, mulai dari pornografi hingga Undang Undang ITE. "Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 27 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Infomasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 29 jo Pasal 4 ayat (1) UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan atau Pasal 88 jo Pasal 76 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak," ujar Ade Ary.